Kandungan Logam Beras Seginim Diusut

Kandungan Logam Beras Seginim Diusut

\"Beras\"BENGKULU, BE - Temuan kandungan logam berbahaya atau Cadminium dari beras hasil produksi petani di Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan dinilai meresahkan. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Bengkulu akan segera melakukan uji laboratorium kembali pada tahap kedua.

Kepala BKP Provinsi Bengkulu, H Muslih Z SH mengatakan uji laboratorium kedua tersebut untuk menelusuri sumber kandungan yang masuk dalam beras lokal yang sudah diproduksi sejak awal tahun 2000 dan mengalami masa panen 2 hingga 3 kali setahun ini.

\"Kita masih akan segera melakukan uji lab kembali. Apakah kandungan ini berasal dari aliran air yang terdapat tambang batu bara pada hulu persawahan atau dari tanah yang mengandung logam, tentu akan diteliti lebih lanjut,” ujar Muslih, kemarin (16/3).

Pada uji lab pertama di laboratorium pangan Surabaya, ditemukan bahwa ambang batas minimum kandungan logam sebanyak 0,365 persen. Angka ini jauh melebihi angka toleransi kandungan logam yang bisa diterima tubuh manusia yaitu sebanyak 0.050 persen. Dari hasil uji lab yang ditandatangani langsung oleh Laboratory Director Suwidji Wongso PhD menyebutkan ada sembilan kandungan zat yang dikaji pada laboratorium Surabaya.

Diantaranya ialah Bentazone (MRL 0.1; RL 0.0010; Result ND), Carbaryl (MRL 5; RL 0.010; Result ND), Carbendazim (MRL 2; RL 0.010; Result ND), Chlorpyrifos (MRL 0.5; RL 0.010; Result ND), Fipronil (MRL 0.01; RL 0.002; Result ND), Imidacloprid (MRL 0.1; RL 0.010; Result ND), Residual Chlorine (MRL-; RL 1.00; Result ND), Cadmium (MRL-;RL 0.050; Result 0.365) dan Lead (Pb) (MRL -; 0.100; Result ND).

“Ada 9 item kandungan zat yang dikaji untuk beras Seginim dan semuanya bagus kecuali kadar Cadmium yang tujuh kali lipat di atas ambang toleransi. Maka itu, kita kembali pastikan dengan melakukan uji lab kembali,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Amin Kurnia menjelaskan berbahaya atau tidaknya beras Seginim itu harus ada data dari uji semple yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), sebagai badan resmi pengujian produk makanan, termasuk beras. Sehingga Dinkes belum bisa menyatakan bahwa beras tersebut berbahya atau tidak.

\"Kita tidak bisa menyatakan itu bahaya atau tidak. Tapi kalau itu mengandung zat, itu baru berbahaya,\" ucap Amin. Jika nantinya Badan POM sudah menyatakan bahwa beras Seginim tersebut berbahaya, maka Badan POM haru menyurati kepada Pemda setempat maupun Pemda Provinsi. Sehingga beras tersebut bisa distop di pasaran Bengkulu.

\"Sejauh ini kita belum berkoordinasi dan belum mengetahui kalau itu berbahaya. Yang jelas kalau itu bahaya akan berdampak pada kesehatan,\" terangnya.

Amin mengatakan bahwa produk yang mengandung zat berbahaya, jika dikonsumsi dengan berkelanjutan maka akan berefek buruk pada kesehatan tubuh. Seperti kosmetik sendiri, bila kosmestik tersebut mengadung banyak merkori maka akan mengakibatkan wajah menjadi rusak dan timbul flek hitam.

\"Itu contohnya. Semua jika mengandung zat berbahaya maka akan juga akan berbahaya kepada semua orang yang mengkonsumsinya,\" pungkas Amin. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: